NAMA : SARAH
FEBRIANA ELEUJAAN
NIM : 1110118
JURUSAN :
EPIDEMIOLOGI dan BIOSTATISTIK
STTU (BIOSKOP)
A. PENGERTIAN
Bioskop adalah tempat atau gedung termasuk segala
fasilitasnya didalam dimana masyarakat berkumpul dengan membayar dapat menonton
film.
B. LETAK
GEDUNG BIOSKOP
1.
Di
tempat yang luas dan aman : dengan maksud terdapat tempat parkir dan memberikan keleluasan dan kepuasan pengunjung.
2.
Ditempat
yang strategis : dekat tempat tinggal, mudah dijangkau, dekat pusat hiburan.
3.
Jauh
dari TPS & TPA, lalu lintas padat dan pabrik besar.
4.
Tempat yang tinggi & kering,jauh dari rawa & bebas banjir.
C. BAGIAN
INTERIOR GEDUNG
1.
Dinding
dibuat menurut konstruksi yang tepat,sehingga mencegah gema suara, penyerapan
suara, menguatkan suara.
2.
Lantai
dibuat keras, tidak licin, mudah dibersihkan, dibuat
miring dengan sudut 6,20 perbedaan
tinggi kepala kursi 10 cm.
3.
Ventilasi
dengan tujuan memasukkan udara segar baik
alami dan buatan sehingag ruangan jadi nyaman. Suhu antara 20-27 0c
kelembaban 40-50 %.
4.
Pintu
bahaya pertunjukan tidak dikunci. Di atas pintu ditulis
“pintu bahaya”.
5.
Layar
film warna putih, bagian tepi berwarna hitam, permukaan licin, ukuran
disesuaikan dengan proyektor, jarak dengan proyektor 40 m.
6.
Sound
sistem Stereo dengan load speaker terpisah, intensitas suara terbesar merata
antar 80-85 dB.
7.
Pencahayaan
tidak menyilaukan, tidak terlalu redup, tidak bergetar, tidak panas & punya
generator sendiri.
8.
Alat
pemadam kebakaran mudah dijangkau, tersebar, terdapat petunjuk yg jelas.
9.
Tempat
duduk/kursi Individual, enak diduduki, jarak antar baris 40 cm, jarak dgn
layar min 6 m, sudut pandang max 300, tinggi kursi 48 cm, tinggi
sandaran 38-40 cm, ukuran kursi 40 45 cm.
10. System lalu lintas jalur utama min 2
m, lintas blok min 80 cm, lintas baris min 40 cm, lintas keliling min 50 cm.
11. Proyektor film terang, tidak bergetar, min 2 buah, ruang
terpelihara baik, luas ruangan cukup.
12. Keadaan bebas tikus & serangga
menjaga kebersihan, menghindari sudut mati, menghindari ruang gelap.
13. Lain-lain, tersedia kotak P3K, generator,
ditempatkan pada ruang khusus, setiap karyawan memiliki sertifikat sehat.
14. Tangga : optrade max 17,5 cm
(ketinggian anak tangga), ontrade min 25 cm (lebar anak tangga) tiap 2,5 cm
dibuat bordes, sudut max 450.
D. PERSYARATAN BIOSKOP
1.
Bagian
Luar Gedung
a)
Letak
Gedung Bioskop
letak atau lokasi gedung biskop perlu diperhatikan karena letak berpengaruh terhadap kenyamanan dari gedung bioskop. Bentuk letak ini perlu diperhatikan sebagai berikut :
letak atau lokasi gedung biskop perlu diperhatikan karena letak berpengaruh terhadap kenyamanan dari gedung bioskop. Bentuk letak ini perlu diperhatikan sebagai berikut :
ü Ditempat yang luas dengan alas an
agar memberikan tampat untuk parker mobil dan lain-lain kendaraan, serta
memberik keleluasan dan kepuasan para pengunjung unutk mamandang keindahan
sekitarnya.agar kendaraan dapat diparkir dengan rapih/teratur perlu adanaya
rambu untuk tempat parkir.
ü Ditempatyang strategis yaitu
ditengah-tengah dekat perumahan penduduk agar mudah dicapai dengan berjalan
atau dengan kendaraan, serta ditengah-tengah tempat rekreasi lain.
ü Ditempat yang jauh dari faktor
penganggu, seperti tempat pembuangan sampah, industry yang gaduh dan terlalu
ramai.
ü Ditempat yang tinggi dan kering,
tidak dekat rawa atau derah banjir.
b)
Halaman
Gedung Bioskop
ü
Halaman
sangat penting unut gedung bioskop, diguakan unutk parkir kendaraan dan
hendaknya cukup luas.
ü
Halaman
harus bersih, tidak terdapat sampah-sampah yng berserakan, gerangan air, oie,
dll.
ü
Pagi
malam hari halaman bioskop perlu penerangan minimal 3 cm pada permukaan tanah.
ü
Halaman
perlu diberi pagar sebagai pembatas.
ü
Arah-arah lalu lintas dibuat teratur baik
untuk penonton maupun untuk kendaraan-kendaraan yang keluar masuk halaman.
ü
Sisa
peralatan yan g tidak digunakan untuk parkir dapat dibuat pertamanan dengan
tumbuh-tumbuhan, bunga-bunga untuk menambah keindahan sekitarnya.
c)
Tempat
Sampah
Tersedianya tempat-tempat sampah dan tempat pengumpulan samaph semntara. Penempatan dan jumlah tempat sampah memadai.
Tersedianya tempat-tempat sampah dan tempat pengumpulan samaph semntara. Penempatan dan jumlah tempat sampah memadai.
Adapun syarat-syraat dari tempat
sampah tersebut adalah :
ü
Kedap
Air
ü
tertutup rapat
ü
Mudah
diangkat
ü
Dapat
menampung jumlah sampai pada setiap pertunjukan.
d)
Saluran Pembuangan Air Hujan
saluran air hujan unutk gedung
bioskop perlu ada hal ini untuk menjga agar air hujan tidak menggenang. Karena
dengan terdapatnya genangan air akan dapat menimbulkan gangguan kepada para
penonton, selain itu genangan air akan dapat digunakan untuk perkembangbiakan
vektor panyakit.
2.
Bagian
Dalam Gedung Bioskop
Sebenarnya yang dimaksud dengan gedung bioskop adalah bagian luar gedung bioskkop ( Eterior Gedung ) dan bagian dalam gedung bioskop ( interior Gedung ).
Sebenarnya yang dimaksud dengan gedung bioskop adalah bagian luar gedung bioskkop ( Eterior Gedung ) dan bagian dalam gedung bioskop ( interior Gedung ).
a)
Exterior
Gedung :
Halaman yang ada didalam gedung bioskop tatapi terletak diluar ruangan pertunjukan ( diluar dinding yang membatasi tempat pertunjukan ) dibioskop yang modern, maka pada exterior gedung terdapat berbagai macam fasilitas antara lain :
Halaman yang ada didalam gedung bioskop tatapi terletak diluar ruangan pertunjukan ( diluar dinding yang membatasi tempat pertunjukan ) dibioskop yang modern, maka pada exterior gedung terdapat berbagai macam fasilitas antara lain :
ü
Restoran
ü
Tempat
berpesta
ü
Snack
bar
ü
Kamar
tunggu
ü
Wc/urinoir
ü
Kmar
pemadam kebakaran
ü
Kamar
telepon.
Demikian
untuk exterior gedung minimal terdapat wc/urinior, kamar telepon, pemadam
kebakaran, kaar tunggu dan exterior traffic.
I.
WC
dan urinoir
Persyaratan dari WC adalah :
Persyaratan dari WC adalah :
ü
Jumlah
WC (Jamban) adalah
minimal 1 buah untuk setiap 200 kursi.
ü
Jamban
untuk laki-laki dan jamban untuk wanita harus terpisah.
ü
Harus
tersedia air yang cukup banyak untuk menggelontor maupun untuk membersihkan.
ü
Keadaan
jamban harus selalu dalam keadaan bersih dan terpelihara.
ü
Penerangan
minimal 5 fc pada permukaan lantai.
Persyaratan dari urinoir :
Persyaratan dari urinoir :
ü
Jumlah
minimal 1 buah untuk 100 kursi.
ü
Tersedia
air pembersih yang cukup.
ü
Penerangan
minimal 5 fc pada lantai.
ü
Keadaan
selalu bersih dan terpelihara.
ü
Urinoir yang baik adalah type single urinoir,
cara membersihkannya secara berkala 5 menit atau 10 menit sekali dapat dipakai
“intermittent automatic flushing device”.
Ditempat tersebut sebaiknya terdapat wash tafel (tempat cuci tangan) dilengkapi dengan sabun dan tissue.
Ditempat tersebut sebaiknya terdapat wash tafel (tempat cuci tangan) dilengkapi dengan sabun dan tissue.
II.
Ruang
Telepon
Telepon untuk gedung bioskop adalah penting sekali. Biasanya telepon ada diruangan direksi, dengan demikian pengunaannya kurang baik bila digunakan untuk umum. Oleh karena itu perlu adanya telepon sifatnya untuk umum dan perlu ditempatkan dikamar tersendiri.
Adapun kegunaan telepon adalah :
Telepon untuk gedung bioskop adalah penting sekali. Biasanya telepon ada diruangan direksi, dengan demikian pengunaannya kurang baik bila digunakan untuk umum. Oleh karena itu perlu adanya telepon sifatnya untuk umum dan perlu ditempatkan dikamar tersendiri.
Adapun kegunaan telepon adalah :
ü
Keperluan
pemesanan karcis
ü
Keperluan
pribadi penonton dengan penonton, dan lain-lain.
III.
Pemadan
Kebakaran
ü
Didalam
gedung bioskop harus tersedia alat pemadam kebakaran yang masih berfungsi dan
diletakkan ditempat yang mudah dilihat dan mudah dijangkau oleh umum.
ü
Pada
setiap alat pemadam kebakaran perlu adanya penjelasan tentang cara
penggunaannya.
ü
Jumlah
pemadam kebakaran disesuaikan dengan besar kecilnya gedung bioskop.
IV.
Ruang
Tunggu
Kamar tunggu digedung bioskop perlu sekali karena :
Kamar tunggu digedung bioskop perlu sekali karena :
ü
Memberikan
tempat bagi para pengunjung yang telah untuk beristirahat.
ü
Memberikan
tempat bagi para penonton untuk menunggu gilirannya menonton film.
ü
Oleh
sebab itu, maka kamar tunggu perlu dijaga kebersihannya, disediakan tempat
sampah yang cukup, kursi diatur sedemikian rupa, diberi pot-pot bunga sehingga
ruang tunggu tersebut bentuknya menarik dan menyenangkan.
V.
Exteriour
Traffic
Exteriour traffic sangat penting, karena akan melancarkan lalu lintas penonton untuk menuju ke bagian-bagian lain di lingkungan exteriour gedung tersebut. Tanpa adanya exteriour traffic lalu lintas penonton akan terganggu.
Beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian dari exteriour traffic adalah :
Exteriour traffic sangat penting, karena akan melancarkan lalu lintas penonton untuk menuju ke bagian-bagian lain di lingkungan exteriour gedung tersebut. Tanpa adanya exteriour traffic lalu lintas penonton akan terganggu.
Beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian dari exteriour traffic adalah :
ü
Hendaknya
jalan-jalan tersebut dibuat cukup lebar.
ü
Hendaknya
jalan-jalan yang menghubungkan dari bagian kebagian lain cukup jelas dan
teratur.
ü
Agar
keluar masuknya pengunjung teratur maka pintu yang menuju ke ruan pertunjukkan
dan pintu yang keluar dari tempat pertunjukkan hendaknya terpisah.
ü
Perlu diperhatikan pencahayaan yang cukup agar
tidak panas perlu dipasang ventilasi buatan.
ü
Untuk
menjaga kebersihan perlu disediakan tempat-tempat atau rokok maupun puntung
rokok.
b)
Interiour Gedung :
Adalah ruangan didalam gedung bioskop dimana terdapat tempat duduk para penonton untuk melihat film (tempat pertunjukkan).
Yang perlu mendapatkan perhatian didalam interiour gedung ini antara lain adalah :
Adalah ruangan didalam gedung bioskop dimana terdapat tempat duduk para penonton untuk melihat film (tempat pertunjukkan).
Yang perlu mendapatkan perhatian didalam interiour gedung ini antara lain adalah :
I.
Dinding
Dinding gedung pertunjukkan dibuat anti gema suara dengan menerapkan sistem “acoustic” dengan maksud :
Dinding gedung pertunjukkan dibuat anti gema suara dengan menerapkan sistem “acoustic” dengan maksud :
ü
mencegah gema suara yang memantul dan menggaduhkan
bunyi asli.
ü
mencegah
penyerapan suara (absorpsi) sehingga suara hilang dan menjadi kurang jelas.
ü
membantu
resonansi (menguatkan suara).
II.
Lantai
ü
Lantai
dibuat dari bahan yang kedap air, keras, tidak licin dan mudah dibersihkan.
ü
Kemirinan
dibuat sedemikian rupa sehingga pemandangan penonton yang dibelakang tidak
terganggu oleh penonton yang dimuka.
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen Penerangan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa : Jarak antara sandaran kursi adalah lebih kurang 90 cm, dengan sudut penurunan ideal ke arah layar 6,28 terhadap garis horizontal, berarti perbedaan tinggi kepala kursi yang berurutan 10 cm.
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen Penerangan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa : Jarak antara sandaran kursi adalah lebih kurang 90 cm, dengan sudut penurunan ideal ke arah layar 6,28 terhadap garis horizontal, berarti perbedaan tinggi kepala kursi yang berurutan 10 cm.
III.
Ventilasi
Ventilasi untuk gedung bioskop adalah penting oleh karena untuk mengatur sirkulasi udara, agar udara kotor dalam ruangan keluar dan udara bersih masuk sehingga penonton merasa nyaman.
Untuk atau kamar normal 27˚C dan kelembaban yang baik adalah 40%”.
(Soebagio Reksosoebroto)
“Suhu ruang antara 20˚C-25˚C, dengan kelembaban diantara 40%-50%”.
(Rudi Gunawan)
Sistem ventilasi pada umumnya terbagi atas dua yaitu :
Ventilasi untuk gedung bioskop adalah penting oleh karena untuk mengatur sirkulasi udara, agar udara kotor dalam ruangan keluar dan udara bersih masuk sehingga penonton merasa nyaman.
Untuk atau kamar normal 27˚C dan kelembaban yang baik adalah 40%”.
(Soebagio Reksosoebroto)
“Suhu ruang antara 20˚C-25˚C, dengan kelembaban diantara 40%-50%”.
(Rudi Gunawan)
Sistem ventilasi pada umumnya terbagi atas dua yaitu :
ü
Ventilasi
Alami (Natural Ventilation System)
Ventilasi alam ini dapat dibuat dengan jalan memasang jendela dan lubang-lubang angin atau dengan menggunakan bahan bangunan yang berpori-pori.
Ventilasi alam ini dapat dibuat dengan jalan memasang jendela dan lubang-lubang angin atau dengan menggunakan bahan bangunan yang berpori-pori.
ü
Ventilasi
Buatan (Artificial Ventilation System)
Untuk ventilasi buatan ini dapat berupa :
- Fan (kipas angin), fungsinya hanya memutar udara didalam ruangan, sehingga masih diperlukan ventilasi alamiah.
- Exhauster (pengisap udara), prinsip kerjanya adalah mengisap udara kotor dalam ruangan sehingga masih diperlukan ventilasi alamiah.
- Air Conditioning (AC)
AC yang baik untuk gedung bioskop adalah menggunakan AC central.
Air Conditioning (AC), prinsip kerjanya adalah penyaringan, pendinginan, pengaturan kelembaban serta pengaturan suhu dalam ruangan.
Yang perlu diperhatikan bila menggunakan AC adalah ruangan harus tertutup rapat dan orang tidak boleh merokok didalam ruangan.
Untuk ventilasi buatan ini dapat berupa :
- Fan (kipas angin), fungsinya hanya memutar udara didalam ruangan, sehingga masih diperlukan ventilasi alamiah.
- Exhauster (pengisap udara), prinsip kerjanya adalah mengisap udara kotor dalam ruangan sehingga masih diperlukan ventilasi alamiah.
- Air Conditioning (AC)
AC yang baik untuk gedung bioskop adalah menggunakan AC central.
Air Conditioning (AC), prinsip kerjanya adalah penyaringan, pendinginan, pengaturan kelembaban serta pengaturan suhu dalam ruangan.
Yang perlu diperhatikan bila menggunakan AC adalah ruangan harus tertutup rapat dan orang tidak boleh merokok didalam ruangan.
IV.
Tempat
Duduk atau Kursi
Persyaratan dari tempat duduk atau kursi adalah :
Persyaratan dari tempat duduk atau kursi adalah :
ü
Konstruksi
cukup kuat dan tidak mudah untuk bersarangnya binatang pengganggu antara lain
kutu busuk atau serangga lainnya.
- Ukuran kursi yaitu :
i. Lebih kurang 40-50 cm.
ii. Tinggi kursi dari lantai sebaiknya 48 cm.
iii. Tinggi sandaran 38-40 cm dengan lebar sandaran disesuaikan dengan kenyamanan.
iv. Sandaran tangan berfungsi juga sebagai pembatas.
v. Sandaran pengguna tidak boleh terlalu tegak.
- Letak kursi agar diatur sedemikian rupa sehingga semua penonton dapat melihat gambar secara penuh dengan tidak terganggu. Jarak antara kursi dengan kursi didepannya minimal 40 cm yang berfungsi untuk jalan ke tempat kursi yang dituju.
- Tiap penonton harus dapat melihat dengan sudut pandang maksimal 30˚.
Penonton yang duduk di baris terdepan harus masih dapat melihat seluruh gambar sepenuhnya. Artinya bagian tepi layar atas, bawah dan samping kiri dan kanan berturut-turut maksimum membentuk sudut 60º-80º dengan titik mata.
- Ukuran kursi yaitu :
i. Lebih kurang 40-50 cm.
ii. Tinggi kursi dari lantai sebaiknya 48 cm.
iii. Tinggi sandaran 38-40 cm dengan lebar sandaran disesuaikan dengan kenyamanan.
iv. Sandaran tangan berfungsi juga sebagai pembatas.
v. Sandaran pengguna tidak boleh terlalu tegak.
- Letak kursi agar diatur sedemikian rupa sehingga semua penonton dapat melihat gambar secara penuh dengan tidak terganggu. Jarak antara kursi dengan kursi didepannya minimal 40 cm yang berfungsi untuk jalan ke tempat kursi yang dituju.
- Tiap penonton harus dapat melihat dengan sudut pandang maksimal 30˚.
Penonton yang duduk di baris terdepan harus masih dapat melihat seluruh gambar sepenuhnya. Artinya bagian tepi layar atas, bawah dan samping kiri dan kanan berturut-turut maksimum membentuk sudut 60º-80º dengan titik mata.
V.
Pintu darurat
Persyaratan pintu darurat adalah:
Persyaratan pintu darurat adalah:
ü
Lebar
minimal pintu darurat adalah 2 kali lebar pintu biasa (160 cm).
ü
Jarak
pintu darurat yang satu dengan lain sedikit-dikitnya 5 m dengan tinggi 1,8 m,
dan membuka kea rah ke luar.
ü
Letak
pintu darurat sebelah kiri dan sebelah kanan ruang pertunjukkan harus simetris.
ü
Selama
pertunjukan berlangsung pintu darurat tidak boleh di kunci.
ü
Di
atas pintu harus dipasang lampu merah dengan tulisan yang jelas “Pintu
Darurat”.
VI.
Pencahayaan
Pada dasarnya pencahayaan diperlukan sebelum dan setelah pertunjukkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pencahayaan adalah:
Pada dasarnya pencahayaan diperlukan sebelum dan setelah pertunjukkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pencahayaan adalah:
ü
System
pencahayaan tidak boleh menyilaukan mata dan tidak boleh bergetar.
ü
Tersedia
cukup cahaya untuk kegiatan pembersihan gedung pertunjukkan.
ü
Kekuatan
penerangan pada tangga adalah 3 fc.
VII.
Sound
System
Sound system adalah suatu alat elektronik yang digunakan untuk mengeraskan suara sehingga bias terdengar jelas oleh seluruh penonton.
Sound system yang baik digunakan di gedung bioskop adalah sound system stereo dengan peletakan pengeras suara pada dinding dalam jarak yang sama antara yang satu dengan yang lain, sehingga suara akan diterima merata oleh penonton.suara diukur dengan satuan decibel (dB) antara 80 – 85 dB.
Sound system adalah suatu alat elektronik yang digunakan untuk mengeraskan suara sehingga bias terdengar jelas oleh seluruh penonton.
Sound system yang baik digunakan di gedung bioskop adalah sound system stereo dengan peletakan pengeras suara pada dinding dalam jarak yang sama antara yang satu dengan yang lain, sehingga suara akan diterima merata oleh penonton.suara diukur dengan satuan decibel (dB) antara 80 – 85 dB.
VIII.
Layar Film
Layar film merupakan alat yang pokok dan penting dalam bioskop. Adapun syarat-syarat layar yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Layar film merupakan alat yang pokok dan penting dalam bioskop. Adapun syarat-syarat layar yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
ü
Layar sebaiknya berwarna putih dan diberi
warna gelap di tepi.
ü
Ukuran
harus disesuaikan dengan proyeksi dari proyektor film yang digunakan.
ü
Permukaan harus licin dan bersih.
ü
Jarak
antara layar dengan proyektor harus sesuai sehingga gambar yang di proyeksikan
pada layar benar-benar baik (focus harus tepat) sehingga tidak menghasilkan
gambar yang kabur.
IX.
Proyektor
Film dan Ruangan
Persyaratan proyector dan ruangan adalah:
Persyaratan proyector dan ruangan adalah:
ü
Proyektor
tidak boleh bergetar, sehingga gambarpun akan ikut bergetar.
ü
Proyektor
harus dapat memproyeksikan gambar dengan jelas.
ü
Ruang
proyektor harus mempunyai ventilasi yang cukup untuk pertukaran udara didalam
ruangan tersebut (10% – 20%) dari luas lantai sehingga petugas / operator tidak
merasa pengap atau panas.
X.
Pemadam
Kebakaran
ü
Didalam
gedung bioskop harus tersedia pemadam kebakaran yang masih berfungsi.
ü
Diletakkan
di tempat yang mudah dilihat dan mudah di jangkau oleh umum.
ü
Jumlah
disesuaikan dengan besar kecilnya gedung bioskop.
ü
Pada
setiap alat pemadam kebakaran perlu adanya penjelasan tentang cara
pemakaiannya.
XI.
Sistem
Lalu Lintas Dalam Gedung (Traffic System)
System lalu lintas dalam ruangan perlu diatur untuk kelancaran keluar masuknya penonton sebaiknya dibuat arus lalu lintas searah.
Lalu intas (Traffic) yang baik untuk gedung bioskop dibuat menjadi 4 bagian yaitu:
System lalu lintas dalam ruangan perlu diatur untuk kelancaran keluar masuknya penonton sebaiknya dibuat arus lalu lintas searah.
Lalu intas (Traffic) yang baik untuk gedung bioskop dibuat menjadi 4 bagian yaitu:
ü
Lintas
utama (maintraffic) /lebar minimal 2 meter.
ü
Lintas block (blocktraffic) lebar minimal 80
cm.
ü
Lintas
antar kursi (between chair traffic) lebar minimal 40 cm.
ü
Lintas
keliling ruangan (Round the corner traffic) lebar minimal 50 cm.
XII.
Keadaan
Yang Bebas Serangga dan Binatang Pengerat
Pencegahan terhadap serangga dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Pencegahan terhadap serangga dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
ü
Kebersihan
umum baik di luar dan di dalam gedung harus di jaga.
ü
Pemasangan
kawat-kawat kasa pada lubang-lubang angin.
ü
Pengaturan
barang-barang harus teratur jangan sampai ada sudut-sudut mati yang menyulitkan
pembersihan.
ü
Pencahayaan
harus sempurna agar sinar dapat menyinari secara merata keseluruhan ruangan.
ü
Pencegahan
terhadap binatang pengerat dapat dilakukan dengan cara sebagai brikut:
- Menjaga kebersihan ruangan
- Menghindari adanya sudut-sudut mati dan ruangan yang gelap.
- Menghindari tempat-tempat yang bisa digunakan untuk bersarangnya binatang pengerat.
- Memasang terali pada lubang ventilasi bagian bawah
- Menjaga kebersihan ruangan
- Menghindari adanya sudut-sudut mati dan ruangan yang gelap.
- Menghindari tempat-tempat yang bisa digunakan untuk bersarangnya binatang pengerat.
- Memasang terali pada lubang ventilasi bagian bawah
E. Peryaratan
Lain Yang Diperlukan Di Gedung Bioskop
1.
Kotak
/ peti PPPK
Di gedung bioskop harus tersedia minimal 1 buah kotak PPPK yang berisi obat-obatan PPPK yang lengkap.
Di gedung bioskop harus tersedia minimal 1 buah kotak PPPK yang berisi obat-obatan PPPK yang lengkap.
2.
Ruang
pembangkit tenaga listrik cadangan
ü
Mesin
harus ditempatkan di ruang khusus sehingga suara dan getaran terendam, tidak
mengganggu penonton.
ü
Gas
buangan harus di salurkan ke atas dengan ketinggian yang cukup, sehingga tidak
mengganggu.
3.
Perijinan
dan kewajiban pemegang ijin
ü
Bioskop
harus m,empunyai ijin dari pemerintah daerah
ü
Pemegang
ijin berkewajiban memenuhi persyaratan tersebut di atas
4.
Petugas
generator dan petugas proyektor harus mendapatkan makanan tambahan agar kondisi
tubuhnya tetap sehat.
Sanitasi Bioskop memberikan berbagai
indikator yang harus diperhatikan dengan indicator dan parameter antra lain
Letak gedung, Lingkungan Bioskop dengan parameter sanitasi antara lain mencakup
persyaratan pada halaman dan gedung. (Arifin , 2009)
Beberapa persyaratan aspek sanitasi dengan karakteristik khusus dapat kita temukan pada sanitasi bioskop ini antara lain :
Beberapa persyaratan aspek sanitasi dengan karakteristik khusus dapat kita temukan pada sanitasi bioskop ini antara lain :
ü Pada Pintu Darurat / Pintu Bahaya
dengan indikator antra lain Jarak satu dengan yang lain : 5 m, Simetri :
kanan-kiri ruangan, Daun pintu dapatdibuka lebar, Ada label “PINTU BAHAYA”.
Tidak boleh dikunci selama pertunjukan.
ü Layar film : Berwarna putih dengan
warna gelap ditepi, Ukuran sesuai dengan kekuatan proyektor, Permukaan bersih
& licin, Jarak ideal layar dengan proyektor ± 40 m.
ü Sound system : Suara 80-85 dB,
Simetris di kianan – kiri dinding gedung.
ü Pemadam kebakaran : Perlu disediakan
di dlm gedung pertunjukan, Diletakkan terpencar, mudah dilihat, mudah dicapai,
Perlu disertai petunjuk cara penggunaan.
ü Tempat duduk : Dibuat untuk
perorangan, Ada sandaran belakan, tangan + kaki, Tidak berhimpitan, Jarak
dengan tempat duduk depannya 40 cm (berfungsi sebagai jalan pengunjung), Baris
terdepan min 6 m dari layar, dengan sudut pandang < 30º, Tinggi tempat duduk
dan lantai sebaiknya 48 cm dengan sandaran 38-40 cm, Tempat duduk dibuat empuk,
mudah dibersihkan.
ü Lalu lintas dlm gedung : Lalu lintas
utama ( 4 m), Lintas block (80 cm), Lintas antar kursi (40 cm), Lintas keliling
ruangan (50 cm).
ü Proyektor film & ruangannya :
Sebaiknya da 2 buah proyektor sehingga tidak ada jeda saat pergantian antar rol
film, Harus baik, tidak bergetar, terang sehingga tidak merusak mata, Ruang
untuk proyektor disesuaikan dengan ukuran proyektor dan jumlah petugas,
Kelembaban & suhu yang diperhatikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar